Beranda
Berita
Produk
Tim Federal Oil - Gresini
Tentang Kami
Hubungi Kami
Beranda / Berita / Beli BBM Pakai Aplikasi

Beli BBM Pakai Aplikasi, Berikut Syarat dan Cara Daftar Serta Menggunakannya

Tanggal : , Penulis : Tim Konten

Beli BBM Pakai Aplikasi, Berikut Syarat dan Cara Daftar Serta Menggunakannya

Federal Oil - Sejak 1 Juli 2022, masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor harus memakai aplikasi saat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM).

Adapun jenis BBM yang harus dibeli memakai aplikasi Pertalite dan solar. Kewajiban itu berlaku untuk 11 wilayah dan yang memiliki kendaraan roda empat.

Lalu bagaimana cara penggunaan aplikasi Mypertamina saat membeli BBM di Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)? Jika sudah terdaftar, pengguna Pertalite tidak wajib membawa aplikasi untuk membeli bensin yang diincar oleh sejuta umat di Indonesia itu.

Ketika sudah terdaftar, pengguna hanya cukup memberikan bukti QR Code atau juga bisa dicek melalui nomor polisi terdaftar pada kendaraan. 

Berikut cara daftar untuk membeli BBM pakai Aplikasi:

Syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk daftar MyPertamina

Jangan lupa untuk menyiapkan beberapa dokumen sebelum melakukan pendaftaran MyPertamina buat beli Pertalite di SPBU. Berikut syarat yang perlu Anda siapkan:

- KTP

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

- Foto Kendaraan