Beranda
Berita
Produk
Tim Federal Oil - Gresini
Tentang Kami
Hubungi Kami
Beranda / Berita / Spesifikasi Helm SNI

Ini Spesifikasi Helm Standar SNI Yang Ditetapkan Pemerintah

Tanggal : , Penulis : Admin

Ini Spesifikasi Helm Standar SNI Yang Ditetapkan Pemerintah

Feders-Helm merupakan piranti wajib yang dikenakan dalam berkendara sepeda motor. Sebagai pelindung kepala, negara mau menjamin helm yang digunakan masyarakat telah teruji keamanannya melalui Standar Nasional Indonesia.

Maka dari itu SNI telah menetapkan desain standar helm yang baik dari segi material maupun desain.

Terkait syarat mutu helm yang tertuang pada Standar Helm SNI 1811:2007, dan amandemennya SNI 1811:2007/Amd:2010, material helm harus memenuhi tiga ketentuan, di antaranya : 

1. Dibuat dari bahan yang kuat dan bukan logam, tidak berubah jika ditempatkan di ruang terbuka pada suhu 0 derajat Celsius sampai 55 derajat Celsius selama paling sedikit 4 jam dan tidak terpengaruh oleh radiasi ultra violet, serta harus tahan dari akibat pengaruh bensin, minyak, sabun, air, deterjen dan pembersih lainnya.

2. Bahan pelengkap helm harus tahan lapuk, tahan air dan tidak dapat terpengaruh oleh perubahan suhu.

3. Bahan-bahan yang bersentuhan dengan tubuh tidak boleh terbuat dari bahan yang dapat menyebabkan iritasi atau penyakit pada kulit, dan tidak mengurangi kekuatan terhadap benturan maupun perubahan fisik sebagai akibat dari bersentuhan langsung dengan keringat, minyak dan lemak si pemakai.

Konstruksi helm SNI.(Badan Standardisasi Nasional)

Sementara terkait dengan konstruksinya, helm harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

1. Helm harus terdiri dari tempurung keras dengan permukaan halus, lapisan peredam benturan dan tali pengikat ke dagu.

2. Tinggi helm sekurang-kurangnya 114 mm diukur dari puncak helm ke bidang utama, yaitu bidang horizontal yang melalui lubang telinga dan bagian bawah dari dudukan bola mata.