Beranda
Berita
Produk
Tim Federal Oil - Gresini
Tentang Kami
Hubungi Kami
Beranda / Berita / Razia Patuh

Antisipasi Pemudik Nakal, Polda Metro Jaya Akan Gelar Operasi Jaya 2021

Tanggal : , Penulis : Admin

Antisipasi Pemudik Nakal, Polda Metro Jaya Akan Gelar Operasi Jaya 2021

Federaloil - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2021 guna mengupayakan kebijakan Pemerintah RI tentang larangan mudik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Rahman mengatakan, pihaknya akan menyosialisasikan kebijakan larangan mudik kepada masyarakat lantaran pandemi COVID-19 masih berlangsung.

"Adapun sasaran Operasi Keselamatan Jaya adalah menyosialisasikan larangan mudik dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehetan," ujarnya dikutip Mediajabodetabek dari ANTARA pada Senin, 12 April 2021.

Baca Juga: Perpanjang dan Bikin SIM Sudah Bisa Online, Berikut Caranya

Ia menyebutkan, Operasi Keselamatan Jaya 2021 merupakan upaya penegakkan kebijakan larangan mudik yang berlaku sejak tanggal 6 April - 17 Mei.

Polda Metro Jaya memperuntukan Operasi Keselamatan Jaya 2021 sebagai upaya mengatasi pelanggaran tata tertib pengendara.

"Meminimalisir gangguan kamtibnas, seperti balap liar dan polusi suara knalpot bising dan melaksanakan manajeen lalu lintas dalam mengantisipasi arus mudik," imbuhnya.

Baca Juga: Berani Mudik, Siap-siap Kena Sangsi dan Dusuruh Balik lagi

Selain sebagai upaya penertiban lalu lintas dan pelarangan mudik, lanjut Fadil, Operasi Keselamatan Jaya 2021 digelar sebagai rangka menahan laju persebaran SARS-CoV-2 atau virus Corona.

Senada dengan Fadil, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengapresiasi kegiatan Operasi Keselamatan Jaya 2021 selama bulan Ramadhan berlangsung.

"Tentu kami atas nama Pemprov DKI Jakarta menyambut baik dan bersyukur atas digelarnya Operasi Keselamatan Jaya 2021 dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 dan menjaga keselamatan warga di jalan pada bulan suci Ramadhan," ungkapnya.

Diketahui, kegiatan Operasi Keselamatan Jaya 2021 akan dilaksanakan oleh jajaran aparat gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI.