Apakah Perlu Sepeda Motor Diasuransikan ?
Feders-Biasanya setiap pembelian motor secara kredit otomatis akan mendapatkan asuransi untuk motor, apapun jenis motornya.
Namun asuransi tersebut berlaku selama masa kredit saja, setelah cicilan lunas, maka asuransinya sudah tidak berlaku lagi.
Jika motor sudah lunas atau beli motor cash, apakah perlu motor diasuransikan lagi ?
Asuransi motor sangat perlu Feders, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti hilang atau rusak yang disebabkan oleh orang lain dan sebaginya.
Baca Juga: Tips Safety Riding Biar Aman di Jalan
Meskipun kamu harus mengeluarkan biaya tambahan lagi, tapi asuransi untuk motor atau kendaraan sangat penting.
Jika kamu ingin mengasuransikan motor kamu, ada dua jenis jaminan asuransi yang bisa kamu pilih sesuai dengan keinginan kamu yakni.
Total Loss Only (TLO)
Biasanya jaminan ini hanya menjamin kerusakan dengan kondisi kerusakan lebih dari 75 persen, selain itu juga menjamin kehilangan total karena pencurian.
Tapi perlu diingat juga Feders, meskipun kendaraan kamu diasuransikan, ada beberapa faktor yang menyebabkan asuransi tidak bisa diklaim.
Asuransi yang tidak bisa diklaim jika kamu mengendarai motor tidak memiliki SIM, berkendara di jalan yang dilarang atau akibat motor kelebihan muatan.
Baca Juga: Ini Bahaya Jika Motor Matic Injeksi Kamu Sering Kehabisan Bensin
All Risk
Buat kamu yang punya motor gede (Moge) asuransi All Risk ini sangta cocok mengingat harga moge juga sangat lumayan, bisa puluhan sampai ratusan juta.
Asuransi All Risk adalah ganti rugi oleh perusahaan asuransi atas kerugian sebagian atau keseluruhan mobil atau motor akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya.
Dengan asuransi kehilangan dan kerugian atas kemalingan akan dijamin bahkan kamu bisa membeli motor baru dari uang ganti rugi dari perusahaan asuransi.
Selain kedua jenis di atas, Anda juga perlu mengetahui adanya ‘perluasan’. Perluasan adalah penambahan cakupan perlindungan. Perluasan mencakup, tsunami dan gempa bumi, banjir, kerusuhan
terorisme dan sabotase.
jika kamu tinggal di Jakarta, kamu bisa mengambil perluasan banjir dan kerusuhan karena 2 kejadian ini cukup sering terjadi di Jakarta.(federaloil.co.id)
foto : Reindo.co.id