Arti Marka Kuning Berbentuk Kotak Di Persimpangan Jalan, Ternyata Bertujuan Untuk Memecah Kemacetan
Federal Oil - Bagi para pengendara sepeda motor dan kendaraan lainnya, pasti sudah sering melihat sebuah marka jalan berbentuk kotak berwarna kuning yang ada di persimpangan dengan volume kendaraan yang cukup padat.
Marka jalan berbentuk kotak berwarna kuning atau yang biasa disebut Yellow Box Junction (YBJ) ini juga biasanya tidak diperhatikan oleh para pengendara pada umumnya, karena biasanya kurangnya sosialisasi serta pemahaman si pengendara itu sendiri mengenai YBJ.
Yuk kita kenalan lebih dekat dengan marka jalan yang berbentuk kotak berwarna kuning ini.
Yellow Box Junction (YBJ), saat ini sudah diterapkan di jalanan dengan persimpangan yang padat dilewati oleh kendaraan disemua arahnya.
Dengan bentuk kotak berwarna kuning terang, YBJ bertujuan untuk memecah kemacetan ketika terjadi penumpukan kendaraan yang berindikasi dapat menyebabkan kemacetan panjang.
Penerapannya adalah, ketika sebuah jalur lampu lalu lintasnya sudah menyala lampu hijau, tetapi di depannya kendaraan belum berjalan, dan ada kecenderungan akan terjadi kemacetan, maka kendaraan yang belum melintasi YBJ harus berhenti.
Karena jika lalu lintas di sebrang jalan masih berhenti dan kendaraan lain dibelakangnya sudah menyerobot, maka bisa dipastikan ketika dipersimpangan lainnya sudah menyala lampu hijau, akan menyebabkan kemacetan yang cukup kusut dan harus diurai oleh petugas jalan raya.
Tetapi saat ini tampaknya banyak pengendara yang belum menerapkan YBJ sesuai peraturan, karena masih banyak yang menyerobot serta membunyikan klakson meskipun didepannya sudah terlihat kemacetan panjang.
Padahal, melanggar YBJ bisa berujung tilang, sesuai dengan Undang Unang No.22 Tahun 2009 Pasal 267 (2) jo Pasal 106 (4) dan bisa didenda hingga 500 Ribu Rupiah atau kurungan penjara hingga dua bulan!
(federaloil.co.id)