Beli Kendaraan Bekas, Cek Surat-Suratnya, Begini Cara Mengetahui BPKB Asli atau Palsu
Federal Oil - Buat yang beli kendaraan seken harus hati-hati, selain mengecek kondisi kendaraan, surat-surat kendaraan juga perlu dicek, karena masih ada saja oknum pemalsu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Mengutip detiknews, Polres Lamongan berhasil mengamankan sindikat pemalsuan BPKB dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di daerah Lamongan Jawa Timur .
Ulah oknum tersebut tentu sangat merugikan pemilik kendaraan bermotor. Supaya tidak tertipu, berikut ini cara mengetahui BPKP asli atau palsu, yang dikutip dari TMC Polda Metro Jaya.
Untuk BPK asli memiliki 5 ciri yakni.
Cover untuk BPK Asli lebih mengkilap dibandingkan BPKB palsu.
Hologram pada BPKB asli tidak berubah dan tetap berwarna silver jika terkena sorotan sinar, sedangkan BPKB palsu jika terkena sinar berubah menjadi warna kuning atau memnacarkan warna kuning.
Ada nomor di bagian bawah hologram yang berfungsi mengkategorikan pemilik kendaraan berdasarkan domisilinya. Sejumblah nomor tidak akan terbaca kerena memang sifatnya rahasia yang dimiliki oleh Korlantas Polri.
Ciri selanjutnya adanya identitas pemilik, untuk BPKB yang palsu biasanya akan terlihat seperti sudah dicetak ulang setelah sebelumnya dihapus.
Dan ciri terakhir halaman ke-14 logo Korlantas yang muncul hanya jika disinari menggunakan ultraviolet. Selain itu, kertasnya juga bertekstur kasar mengikuti pola yang ada pada logo.