Berikut ini Cara Mendaftar dan Membuat SIM Online Terbaru Tahun 2022, Lebih Mudah, Bisa Dari Rumah
1. Unduh dan Registrasi
2. Verifikasi E-KTP dengan foto Liveness
3. Tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di
app.eppsi.id
4. Klik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
5. Unggah dokumen: E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas
kertas putih, pas foto latar biru
6. Pilih Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) penerbit
7. Isi rekening
8. Pilih metode pengiriman dan masukan alamat pengiriman
9. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
10. Periksa status transaksi berkala di menu
11. Selesai
Demikian informasi mengenai link dan cara perpanjang SIM Online 2022, beserta syarat yang berlaku dan biaya yang perlu disiapkan.