Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor, Ternyata Mudah!
5. Hasil Cek Fisik Kendaraan Bermotor.
Setelah persyaratan tersebut lengkap mekanisme balik nama mengikuti prosedur berikut ini.
- Pemilik baru menyerahkan persyaratan tersebut ke loket pendaftaran Samsat.
- Kemudian pindah ke loket T.U STNK untuk check Identitas, memastikan identitas dan pengisian identitas pemilik baru yang akan dimasukkan ke dalam data entry komputer untuk di print NPPKB baru.
- Selanjutnya ke tempat korektor SSPD untuk dilakukan pengecekan identitas ranmor oleh kepolisian, kemudian pengecekan pajak ranmor pleh pihak bapenda daerah masing-masing.
- Kemudian ke loket NPPKB untuk menyerahkan wajib pajak serta jumlah pembayaran pajak baru.
- Ke loket pembayaran dan kemudian mengambil STNK baru.
Atau, jika Feders berada di wilayah Jabodetabek dan tidak ingin repot datang ke Samsat, maka balik nama kendaraan bermotor dapat diakses melalui http://bpkb.net.
Layanan ini merupakan hasil kerja sama Ditlantas dengan Dukcapil, Agen Pemegang Merek (APM) dan lembaga pembiayaan, yang ditujukan untuk mempercepat dan mempermudah proses perubahan atau balik nama BPKB.
Layanan tidak hanya dapat melayani penerbitan BPKB dan STNK baru, namun kamu juga dapat melakukan cek fisik secara online.