Beranda
Berita
Produk
Tim Federal Oil - Gresini
Tentang Kami
Hubungi Kami
Beranda / Berita / Jadwal Dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini

Catat! Ini 13 Tiktik Lokasi Ganjil Genap PPKM di Jakarta Hari ini 29 November 2021

Tanggal : , Penulis : Admin

Catat! Ini 13 Tiktik Lokasi Ganjil Genap PPKM di Jakarta Hari ini 29 November 2021


Menjelang akhir masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 DKI Jakarta, aturan ganjil genap Jakarta hari ini masih berlaku.


Petugas yang melakukan penyekatan di beberapa titik sudah melakukan tindakan berupa tilang langsung. Sementara di beberapa ruas yang telah dilengkapi kamera ETLE seperti Jalan Gatot Subroto dan Jalan Gunung Sahari berlaku tilang elektronik.


Pemberlakuan jadwal ganjil genap Jakarta hari ini masih berlaku di 13 ruas jalan mulai hari Senin hingga Jumat, diberlakukan dua kali pada pagi dan sore mulai pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB - 21.00 WIB.


Sementara untuk hari Sabtu dan Minggu tidak diberlakukan aturan ganjil genap.


Aturan ganjil genap Jakarta pada 13 titik ini diberlakukan untuk membatasi volume kendaraan roda empat selama pelonggaran masa PPKM level 1 di Jakarta.


Peraturan ganjil genap Jakarta hari ini mengacu pada: Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali.


Adapun sanksi bagi pengguna roda empat yang melanggar aturan ganjil genap Jakarta, akan dikenakan sanksi denda Rp500.000.


Sementara besaran denda dari sanksi tilang elektronik ETLE untuk pelanggar ganjil genap sesuai Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 adalah dikenakan Rp500.000.


Aturan ganjil genap Jakarta tidak berlaku untuk sepeda motor dan kendaraan yang mendapat pengecualian seperti: kendaraan plat kuning atau angkutan umum, kendaraan dengan tenaga listrik, ambulans, pemadam kebakaran, dan kepolisian.


Berikut adalah denah lokasi ganjil genap Jakarta hari ini yang berlaku di 13 titik.