Catat, Ini Jadwal dan Lokasi SIM keliling di Surabaya
· Bukti Surat Keterangan Sehat (disediakan di tempat)
· Bukti Tes Psikologi SIM
Selain itu, adapun ketentuan besaran biaya yang dikeluarkan menurut PP Nomor 60 Tahun 2016 untuk pembuatan dan perpanjang SIM A dan C sebagai berikut:
· Pembuatan SIM A baru dikenakan biaya sebesar Rp 120.000
· Perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000
· Pembuatan SIM C baru dikenakan biaya sebesar Rp 100.000
· Perpanjang SIM C dikenakan biaya sebesar Rp 75.000
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.
Demikian informasi terkait jadwal lengkap layanan SIM Keliling di Surabaya selama bulan Agustus 2022 beserta lokasi dan persyaratannya. Semoga bermanfaat.(federaloil.co.id)