Ingat, Operasi Patuh Jaya 21 Juni 2022 Masih Berlaku, Ada Ganjil genap Juga di Jakarta
Federal Oil - Buat feders yang beraktivitas di Jakarta menggunakan mobil, berikut ini informasi jadwal ganjil genap Jakarta terbaru Selasa 21 Juni 2022. Sistem ganjil genap di Jakarta tetap diterapkan dan ada penambahan titik baru.
Saat ini kawasan yang terkena aturan ganjil genap menjadi 25 titik, ada penambahan 12 titik dari sebelumnya hanya 13 titik. Adapun jadwal ganjil genap Jakarta berlaku dari hari Senin sampai Jumat.
Ganjil genap tidak berlaku saat libur tanggal merah atau libur nasional dan juga Sabtu, Minggu. Jam ganjil genap genap dibagi menjadi dua sesi, pagi mulai pukul 06:00-10:00 WIB, sore mulai pukul 16:00-21:00 WIB.
Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap berlaku di semua wilayah, mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Anda yang beraktivitas di Jakarta pada pagi dan sore hari, sesuaikan plat nomor kendaraan Anda dengan tanggalnya. Hari ini, adalah tanggal ganjil, maka plat nomor kendaraan Anda harus ganjil.
Bagi kendaraan yang melanggar kawasan ganjil genap, akan dikenakan sangsi tilang dengan denda maksimal Rp500.000 (Lima ratus ribu rupiah).
Berikut ini 25 titik ganjil genap Jakarta yang mulai berlaku sejak 13 Juni 2022.
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan M.H. Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S. Parman (mulai Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan H.R. Rasuna Said
19. Jalan D.I. Panjaitan
20. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Simpang Jalan Diponegoro)
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan St. Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Jangan lupa masih ada Operasi Kepolisian Patuh Jaya 2022 yang dilaksanakan hingga 26 Juni 2022.