Ini Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Terbaru Tahun 2021
Selengkapnya, berikut biaya penerbitan SIM baru:
SIM A: Rp 120.000
SIM B I: Rp 120.000
SIM B II: Rp 120.000
SIM C : Rp 100.000
SIM C I: Rp 100.000
SIM C II: Rp 100.000
SIM D: Rp 50.000
SIM D I: Rp 50.000
SIM Internasional: Rp 250.000.
Biaya perpanjangan SIM, daftarnya sebagai berikut:
SIM A: Rp 80.000
SIM B I: Rp 80.000
SIM B II: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
SIM C I: Rp 75.000
SIM C II: Rp 75.000
SIM D: Rp 30.000
SIM D I: Rp 30.000
SIM Internasional: Rp 225.000.
Kewajiban memiliki SIM diatur dalam Undang-undang
Artikel Lainnya
08 Februari 2024
Rawat Komponen Ini Jika Motormu Ingin
01 Mei 2024
Fungsi Vital Oli Mesin Bagi Sepeda Motor
18 Mei 2024
Perawatan CVT Rutin, Bisa Buat Motor
03 Maret 2024