Ini Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Terbaru Tahun 2021
Selengkapnya, berikut biaya penerbitan SIM baru:
SIM A: Rp 120.000
SIM B I: Rp 120.000
SIM B II: Rp 120.000
SIM C : Rp 100.000
SIM C I: Rp 100.000
SIM C II: Rp 100.000
SIM D: Rp 50.000
SIM D I: Rp 50.000
SIM Internasional: Rp 250.000.
Biaya perpanjangan SIM, daftarnya sebagai berikut:
SIM A: Rp 80.000
SIM B I: Rp 80.000
SIM B II: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
SIM C I: Rp 75.000
SIM C II: Rp 75.000
SIM D: Rp 30.000
SIM D I: Rp 30.000
SIM Internasional: Rp 225.000.
Kewajiban memiliki SIM diatur dalam Undang-undang
Artikel Lainnya
02 Maret 2024
Ini Alasan Mengapa Motor 2-Tak Lebih
15 Mei 2024
Rawat Rem Sepeda Motor, Untuk Kenyamanan
23 Februari 2024
Tips Agar Makin Makin Nyaman Saat Turing
14 Januari 2024