Isu Motor Masuk Jalan Tol, Simak Dulu Manajemen Lalu Lintasnya
Federal Oil - Belakangan ini banyak isu yang beredar di masyarakat, bahwa sepeda motor akan boleh masuk ke jalan tol di Indonesia.
Namun, ternyata masih ada tarik ulur kebijakan tersebut karena menyangkut keselamatan serta keamanan dari sang pengendara sepeda motor itu sendiri.
Sementara kondisi di tol Indonesia sendiri tidak setertip seperti yang ada di luar negeri, dimana sepeda motor boleh melewati jalan tol, namun keadaan pengendara sepeda motornya pun berbeda.
Di luar negeri, karakter pengguna kendaraan selalu konsisten di jalurnya, serta menajemen saat di jalan raya juga cenderung lebih baik dan lebih mematuhi peraturan.
Tapi di sini pengguna tol kebanyakan tidak tertib, bisa saja motor tersebut terpotong oleh kendaraan-kendaraan lain yang pindah jalur tanpa memberikan sinyal terlebih dahulu dan bisa meningkatkan peluang terjadinya kecelakaan
Jusri Pulubuhu, trainer dan pakar safety riding. dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCC) mengatakan bahwa hal tersebut ternyata akan sulit dilakukan di Indonesia meskipun bisa saja dilakukan.
Jusri mengatakan motor boleh saja lewat jalan tol tetapi ada syaratnya yang harus dipenuhi.
"Saat ini keberadaan motor di jalan tol boleh saja, tetapi harus ada koridor (jalur) khusus untuk motor, seperti di tol Suramadu contohnya," katanya.
"Jadi motor dan mobil itu harus dipisahkan, tidak berada di jalur yang sama. Hal itu perlu dilakukan karena beberapa alasan, utamanya adalah karena masalah ketertiban lalu lintas di Indonesia masih sangat lemah," lanjutnya.
"Contohnya seperti pengemudi mobil saja masih suka ambil bahu jalan saat di tol, juga tidak memiliki kecepatan konstan," katanya lagi.
"Begitu juga dengan pengendara motor, kadang berhentinya juga masih suka-suka alias sembarangan saat berkendara dan belum mematuhi peraturan lalu lintas. Baiknya perbaiki dahulu manajemen saat berlalu lintasnya" tutup Jusri.
(federaloil.co.id)