Jadwal Terbaru Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Adapun persayaratan untuk memperpanjang SIM di layanan SIM kelilign yang pasti siapkan biaya, SIM dan KTP asli serta foto kopinya.
SIM keliling hanya melayani perpanjangan saja, tidak melayani pembuatan SIM baru.
Biaya yang dikenakan untuk perpanjang SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjang SIM C.
Artikel Lainnya
04 Januari 2024
Testimoni Pengguna Federal Matic 40,
07 April 2024
Segini Harga Motor Ducati Desmosedici
25 Januari 2024
Ubah Gir Belakang Motor Bisa Buat Bensin
21 Februari 2024