Kasus Covid-19 Meningkat, PPKM Resmi diperpanjang Sampai 1 Agustus 2022
Federal Oil - Pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM di Luar-Jawa akan lebih diperketat. Sebagaimana dilansir Federaloil dalam live streaming Youtube Sekretariat Presiden, pada Senin, 4 Juli 2022.
Airlangga Hartarto selaku menteri koordinator Bidang Perekonomian (Menko) menyampaikan terkait pembahasan dalam rapat kabinet terbatas terkait evaluasi PPKM, di Istana Merdeka, Jakarta.
Pemerintah akan mulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali dari 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.
"PPKM di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai 1 Agustus yang terdiri dari 385 kabupaten/kota di level 1, dan hanya 1 wilayah di level 2, yaitu di Kabupaten Sorong Papua Barat," kata Airlangga dalam keterangan pers secara virtual, Senin, 4 Juli 2022.
Dilihat dari data angka kenaikan Covid-19 oleh Satuan Tugas Penangan (Satgas) pada per 3 Juli 2022, jumlah pertambahan kasus harian hanya dikisaran angka 1.614 orang.
Namun angka kenaikan Covid-19 diimbangi dengan tren positif angka kesembuhan harian yang mencapai angka sebanyak 1.606, maka totalnya 5.920.249 kasus Covid-19 di Indonesia.
Menko juga menjelaskan bahwa Jawa-Bali masih berada pada mayoritas atau 95 persen dari kasus harian nasional per 3 Juli.
"Dari segi kasus nasional 1.614 Jawa-Bali, masih mewakili mayoritas atau 95 persen, yaitu 1.579 kasus, sedangkan luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07 persen," ucap Airlangga.
Kenaikan angka Covid-19 di Indonesia dalam kurun waktu pergerakan rata-rata 7 hari, bukan hanya dirasakan oleh Indonesia semata.
Airlangga menteri perekonomian (Menko) juga mengungkapkan bahwa dibeberapa negara di dunia mengalami kenaikan kasus Covid-19 kurun waktu rata-rata 7 hari.
"Amerika Serikat masih berada di angka 116.304 kasus, Australia masih 32.116 kasus, India di angka 16.065 kasus, Singapura 8.266 kasus, Malaysia 2.384 kasus, Thailand berada diangka 2.278 dan Indonesia 1.138 ini secara moving average," kata Airlangga.
Menko juga menuturkan bahwa angka kenaikan kasus harian Covid-19, masih terbilang aman di bawah batas postivity rate yang ditetapkan oleh WHO, yakni sebesar 5 persen dari populasi.
Adapun data terkini yang terkonfirmasi dalam kasus Covid-19, total pasien yang meninggal akibat terpapar Covid-19 kini telah mencapai 156.749 jiwa. ***