Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari ini Senin 30 Mei 2022
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen penting yang harus selalu dibawa saat mengoperasikan kendaraan di jalan raya.
SIM merupakan dokumen yang mempunyai masa berlaku dan jika masa berlaku akan habis, maka dokumen harus diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Dilansir Mediajabodetabek.com dari laman twitter @TMCPoldaMetro, daftar lokasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta pada Senin, 30 Mei 2022 sebagai berikut ini:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Waktu pelayanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan bagi pemilik SIM yang akan melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling, seperti KTP asli dan SIM asli berikut beserta fotokopinya, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi di lokasi gerai.
Sebagai catatan, layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.