Perpanjang dan Bikin SIM Sudah Bisa Online, Berikut Caranya
Federaloil - Sebentar lagi membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baik baru dan perpanjangan bisa online.
Rencananya program pembuatan SIM secara online akan bisa dimulai Senin 12 April 2021.
Pembuatan SIM online bisa untuk SIM C dan A melalui aplikasi Sina (SIM Nasional Presisi).
Melalui aplikasi tersebut pemohon SIM tidak perlu repot dan antri ke lokasi pembuatan SIM.
Meski melalui aplikasi, semua uji teori dan membuat SIM dilakukan secara daring melalui Sinar.
Baca Juga: Cara Federal Oil Perkuat Bisnis di Tengah Pandemi
Gak cuma untuk uji terori, uji psikologi juga bisa dilakukan secara online melalu aplikasi E-PPsi dan pelayanan kesehatan melalui E-Rikkes.
Namun untuk pembuatan SIM baru, pemohon harus tetap hadir ke Satpas SIM meski sebelumnya telah mengikuti uji teori melalui aplikasi SInar.
Beriku cara dan langkah-langkah untuk membuat SIM online.
1. Download aplikasi
2. Registrasi (NIK)
3. Face recognition
4. Pilih jenis SIM
5. Pembayaran PNBP SIM baru
6. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal
7. Lulus dan mendapat QR Code
8. Pilih Satpas
9. Pilih jadwal ujian praktik
Baca Juga: Tempat Mencari Takjil Saat Puasa di Jakarta Barat, Ada di Jalan Panjang
Pengurusan SIM sepenuhnya online atau via aplikasi hanya bisa dilakukan untuk perpanjangan. Berikut tahapannya:
1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon.