Simak Nih, Jadawal SIM Keliling Untuk Wilayah DKI Jakarta. Jangan Sampai Masa Berlaku Habis
Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C yakni:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti cek kesehatan
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
(federaloil.co.id)
Artikel Lainnya
14 Januari 2024
Tips Aman Hilangkan Kantuk Saat
11 Februari 2024
Cegah Slip CVT Dengan Empat Cara Ini
15 Mei 2024
Cara Merawat Motor Matic, Ikuti
11 Mei 2024