Beranda
Berita
Produk
Tim Federal Oil - Gresini
Tentang Kami
Hubungi Kami
Beranda / Berita / Syarat Bayar Pajak Motor 5 Tahunan

Syarat dan Cara Pembayaran Pajak Motor 5 Tahunan

Tanggal : , Penulis : Admin

Syarat dan Cara Pembayaran Pajak Motor 5 Tahunan

Feders - Berikut ini syarat dan cara membayar pajak motor 5 tahunan. Pajak kendaraan bermotor ada dua jenis yakni pajak tahunan dan 5 tahunan.

Keduanya wajib dibayarkan oleh pemilik kendaraan. Untuk pembayaran pajak 5 tahunan dibarengi dengan penggantian plat nomor kendaraan.

Karena masa berlaku tanda nomor kendaraan hanya 5 tahun oleh karena itu pemilik kendaraan bermotor wajib mengganti dan memperpanjang masa berlakunya.

Apa saja syarat untuk membayar pajak motor 5 tahunan ? Berikut ini syaratnya:

1.KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopinya
2.BPKB asli dan fotokopinya
3.STNK asli beserta fotokopinya
4.Sepeda motor
5.Formulir perpanjangan STNK
6. Jika diwakilkan harus menyertakan surat kuasa yang ditandatangani di atas materai.

Bagaimana cara dan proses pembayaranannya ?

1. Cek fisik, jadi sebelum Anda masuk mendaftar untuk pembayaran, langsung saja bawa motor Anda ke tempat cek fisik kendaraan.

2. Setelah selesai cek fisik, Anda akan diberikan selembar kertas yang harus diisi sesuai dengan data pemilik kendaraan, seperti Identitas pemilik dan identitas kendaraan.

3.Jika sudah diisi sesuai dan lengkap selanjutnya ke bagian legalisasi kendaraan di loket cek fisik. 

Saat menyerahkan kertas hasil cek fisik itu, jangan lupa menyertakan juga u salinan, BPKB, KTP, serta STNK beserta dokumen aslinya. 

Untuk KTP dan STNK aslinya akan dikumpulkan menjadi satu bersama berkas lain, sedangkan BPKB dikembalikan ke pemilik. Lalu tunggu sampai petugas memanggil kembali.

4.Pendaftaran, bawa berkas yang sudah dilegalisasi tadi ke loket penfatran atau loket progresif.

5. Bawa dan masukan berkas tadi ke loket perpanjangan STNK 5 tahunan, semua berkas diserahkan ke petugas, Anda tinggal menunggu nomor antrian untuk pembayaran.

6. Setelah membayar, langkah berikutnya pengambilan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan KTP.

7. Setelah mendapatkan STNK, berikutnya ke loket terakhir untuk pengambilan plat nomor motor yang baru.

Mengurus atau membayar pajak kendaraan sendiri secara langsung lebih murah dari pada Anda harus memakai biro jasa, mungkin bagi Anda yang tidak waktu untuk mengurus sendiri bisa menggunakan biro jasa resmi.