Beranda
Berita
Produk
Tim Federal Oil - Gresini
Tentang Kami
Hubungi Kami
Beranda / Berita / Tarif Ojol Batal Naik

Tarif Ojol Batal Naik, Ini Alasan Kementerian Perhubungan

Tanggal : , Penulis : Tim Konten

 Tarif Ojol Batal Naik, Ini Alasan Kementerian Perhubungan

Federal Oil - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menunda kenaikan tarif Ojek Online (Ojol). Sebelumnya sempat diwacanakan tarif Ojol akan naik pada pertengahan bulan Agustus 2022, namun kembali dibatalkan.

Penundaan atau pembatalan kenaikan tarif Ojol dikatakan oleh juru bicara Kemenhub Adita Irawati, melihat situasi dan perkembangan di masyarakat saat ini.

"Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat," ujar Adita dalam keterangan resmi seperti dikutip dari Detik.

Sebelum memberlakukan kenaikan tersebut,Kemenhub akan menampung lebih banyak masukan dari semua pemangku kepentingan soal layanan transportasi online di Indonesia, termasuk para pakar transportasi.

"Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik," imbuhnya.

Ia juga memastikan apabila telah mengambil keputusan pihaknya akan langsung menyampaikannya kepada masyarakat.

Penundaan ini bukanlah kali pertama dilakukan. Pemerintah sebelumnya menetapkan kenaikan tarif ojol berlaku mulai 10 hari kalender sejak Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat berlaku atau pada 14 Agustus 2022.(federaloil.co.id)

Sumber CNN.com