Update Lokasi Titik Penyekatan yang Ada di Depok Selama Masa PPKM Darurat 2021
Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat sejak 3 sampai 20 Juli 2021 sejumlah ruas Jalan di Jakarta, Depok, Bekasi, Bogor dan Tanegrang ditutup.
Buat kamu yang tingga di Depok dan akan menuju Jakarta atau warga Jakarta yang akan menuju Depoo, sebaiknya wajib tahu titik penyekatan selama PPKM Darurat.
Tidak semua warga bisa melintas di pos penyekatan PPKM Darurat, hanya masyarakat yang bekerja di sektro esensial dan kritikal saja yang boleh melintas itupun harus menunjukan Surata Tanda Registrasi pekerja (STRP).
Berikut ini titik pos penyekatan yang berada di wilayah Depok Jawa Barat.
1. Wilayah UI, petugas berjaga dan menyekat kendaraan yang akan menuju Jakarta maupun Depok.
2.Depan Mako Brimob, menyekat masyarakat yang dari arah Jakarta Timur menju jalan Margonda dan seabliknya.
3. Putaran UI yang akan kembali ke Depok jalan Margonda dan sebaliknya.
4. Pertigaan GDC mengarah ke Margonda
5.Pertigaan Apotek menuju ke arah Margonda
6.Pertigaan jalan Kartini yang akan menuju ke Margonda