Infografis Biaya Pembuatan Surat Izin Mengemudi Tahun 2019
Feders-Sudah punya Surat Izin Mengemudi (SIM) belum? kalau belum segera bikin ya, supaya aman dan nyaman saat dalam perjalanan.
Karena SIM sangat penting bagi setiap pengendara. Jika tidak punya SIM sudah mengendarai motor itu menyalahi aturan.
Dasar yang mewajibkan memiliki SIM adalah:
1. Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
2. Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 50 Tahun 2010 tanggal 25 Mei 2010 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
5. Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Ijin Mengemudi.
Syarat Pembuatan SIM adalah:
A. Usia
Artikel Lainnya
Konsisten Bikin Makin Nyaman Konsumen,

Velg Motor Penyok? Jangan Dibiarkan,

Dampak Buruk Fuel Dilution dan Cara

Ubah Per CVT Bisa Buat Tarikan Motor

Sering Melewati Jalan Rusak Ternyata

Lima Ciri Oli Motor Harus Segera Diganti

Makin Irit Makin Nyaman Gunakan Oli
