Alasan Korlantas Polri Warna Plat Nomor Knedraan Berubah
Federal Oil - Warna plat nomor kendaraan di Indonesia akan mengalami perubahan. Belum diketahui secara pasti, akan menggunakan warana apa, jika yang sekarang warna dasar hitam dan tulisan angka warna putih.
Perubahan warna tersebut bukan tanpa alasan, Brigjen Yusri Yunus selaku Direktur Regident Korlantas Polri mengatakan, jika perubahan tersebut akan berdampak positif.
Salah satunya adalah mendukung sistem tilang elektronik Traffic Law Enforcement atau ELTE.
"Peralihan warna hitam menjadi warna putih bertujuan agar nantinya ELTE dapat menyorot Automatic Number-Plate Recognition atau ANPR secara tepat sehingga tidak menimbulkan kesalahan," ujarnya., dikutip dari korlantaspolri.
Sesuai dengan Peraturan Kepolisian atau Parpol Nomor 07 Tahun 2021, maka nantinya direncanakan pada tahun 2022 akan terjadi perubahan warna dari hitam ke putih pada nomor pelat kendaraan.
Tak hanya itu, chip berteknolologi Radio Frequency Identification atau RFID juga akan digunakan. Hal tersebut dikarenakan chip memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, seperti dapat digunakan dalam pembayaran E-Toll dan parkir elektronik. Bahkan apabila terjadi pelanggaran maka akan dengan mudah ditindak lanjuti.
Nantinya, pihaknya juga akan bekerja sama dengan pihak tol yaitu dengan tidak dibukanya gerbang tol apabila jenis dan pelat nomor kendaraan tidak sesuai.
Ia juga menambahkan bahwa peralihan warna pelat nomor kendaraan serta penggunaan chip RFID tidak akan membebani masyarakat. Ia hanya meminta kepada masyarakat untuk mendukung program-program tersebut.(Federaloil.co.id)