Beranda / Berita / Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2021

Banyak Pemotor yang Pakai Knalpot Bising Kena Tilang di Depok Selama Operasi Patuh Jaya 2021

Tanggal : , Penulis : Admin

Banyak Pemotor yang Pakai Knalpot Bising Kena Tilang di Depok Selama Operasi Patuh Jaya 2021

Pengendara yang ditilang karena kedapatan menggunakan knalpot bising serta pelat nomor yang tidak sesuai.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Muhammad Andi Indra Waspada, mengatakan bahwa setidaknya ada 107 kendaraan yang ditilang petugas pada Senin, 27 September 2021.

Dan yang paling banyak ditemukan, kata dia, adalah yang melakukan pelanggaran karena menggunakan knalpot bising.

Rincian dari 107 kendaraan yang ditilang tersebut ialah, sebanyak 81 kendaraan menggunakan knalpot bising.

Lalu, 10 kendaraan hasil operasi balap liar, 9 kendaraan menggunakan lampu strobo, dan 7 kendaraan melanggar TNKB atau pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan.

Selanjutnya, para pengendara yang menggunakan knalpot bising, dilakukan penilangan oleh petugas dan diminta mengganti knalpot sebagaimana aslinya.

Selain itu, kata Andi, pihaknya juga memantau kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus tidak sesuai peruntukan. Misalnya, pelat kendaraan khusus yang tidak sesuai peruntukan yakni RFP, QH, dan QZ.

"Kami juga menindak penggunaan pelat khusus yang tidak sesuai peruntukan di jalan raya," kata Andi, dikutip dari PMJ News pada Selasa, 28 September 2021.

AKBP Andi menjelaskan bahwa adanya Operasi Patuh Jaya Polres Metro Depok ini bertujuan mengajak pengendara untuk tertib berlalu lintas, serta meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan.

"Operasi ini untuk ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas untuk keselamatan dan keamanan pengendara," kata AKBP Andi.(federaloil)

Artikel Lainnya

x Check if your product is genuine