Banyak yang Melanggar, Polda Metro Akan Terapkan Lagi Tilang di Tempat
Federal Oil - Tilang manual akan diberlakukan lagi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, ada beberapa alasan diterapkannya lagi tilang manual.
Selain banyaknya pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro, disinyalir juga banyak masyarakat yang mengganti plat nomor kendaraannya.
"Inilah tetap akan kita lakukan penindakan secara manual. Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau pelat nomor tidak ada, kita akan cek," ujar Latif dikutip dari PMJNews, hari ini Selasa 29 November 2022.
Dalam penerapan tilang manual ini, Polis bisa menyita kendaraan Anda jika ditemui ada yang mencopot atau melepas sampai memalsukan plat nomor kendaraannya.
"Kalau ini ada unsur yang mendekati unsur pidana. Sehingga bakal kita lakukan penyitaan kendaraan yang tidak sesuai dengan itu," tuturnya.
Latif kembali menjelaskan, petugas di lapangan bisa melakukan tilang untuk kendaraan yang diketahui melakukan pelanggaran seperti melepas hingga memalsukan pelat nomor kendaraan.
"Penyitaan lalu lintas dengan tilang manual. Jadi, tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari daripada ETLE tilang elektronik tersebut. Kita akan lakukan tilang manual," tuturnya.
Menurut Latif, jika kendaraan yang plat nomornya dilepas atau diganti bisa saja kendaraan tersebut dilakukan untuk tindak kejahatan.
Ia mengatakan, pelanggaran seperti itu bisa disebut sebagai pelanggaran yang berat, sehingga polisi akan menyita kendaraan.
"Kendaraan ini bisa digunakan untuk alat kejahatan. Kalau melepas pelat nomor ini identifikasi daripada untuk operasional di jalan sudah menyalahi aturan tidak boleh kalau mereka melepas pelat nomor," urainya melanjutkan.