Bikin dan Perpanjang SIM Nantinya Bisa Melalui Aplikasi Mobile Si ONDEL
Feders - Buat kamu yang mau memperpanjang atau membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) nantinya bisa melauli Aplikasi mobile.
Dengan adanya fitur tersebut, kini masyarkat lebih mudah untuk mengurus SIM.
Dengan sistem online, nantinya Anda tidakn perlu capek atau repot antri di Satuan Penyelengaraan Administrasi SIM (Satpas).
Terlebih saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga bisa menghindari adanya kerumunan.
Baca Juga: Bikers Harus Tahu, Ini Kawasan yang Masuk Wilayah Ring 1 Istana
Aplikasi tersebut digagas oleh Polda Metro Jaya yang diberi nama Si ONDEL, selain untuk mengurus SIM, juga bisa digunakan membayar pajak kendaraan bermotor.
Kompol Ardila Amry selaku Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan, nantinya pihak kepolisian juga akan menghadirkan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM yang bisa dilakukan secara daring.
"di dalamnya akan berisikan tetang perpanjangan SIM online dan ujian teori SIM online juga" ujarnya beberapa waktu lalu.
Layanan SIM online nantinya akan punya beberapa layanan untuk membantu masyarkat dalam mengurus SIM.
Baca Juga: Cara Urus Surat Kendaraan Yang Hilang Karena Banjir
Artikel Lainnya

Nih Dia Penyebab Motor Boros Saat
Lima Cara Meningkatkan Performa Motor

Jangan Salah, Ini Perbedaan Oli Mesin

Ingin Tahu Lokasi Federal Oil Center

Kerak Dalam Mesin Bisa Buat Konsumsi

Cegah Rem Blong Saat Melewati Turunan
