Catat dan Ingat, Libur Nasional dan AKhir Pekan, Puncak Berlaku Ganjil Genap
Pemberlakukan sistem ganjil genap Puncak menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2022 tentang ganjil genap di kawasan wisata.
Informasi ganjil genap Puncak diunggah melalui akun instargam @tmcpolresbogor hari ini.
"FYI, Yang Mau Berlibur Ke Jalur Puncak, Sesuaikan Waktu Keberangkatan Anda dengan Ketentuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak. Mari kita tertib Berlalu Lintas dan Selalu Mematuhi Peraturan Lalu Lintas," tulis Instagram @tmcpolresbogor.
Jadwal ganjil genap jalur Puncak mulai hari ini pukul 14:00 WIB sampai Minggu pukul 21:00 WIB.
Selain sistem ganjil genap, Polres Bogor juga akan memberlakukan sistem buka tutup one way atau satu arah.
Untuk jam One Way jalur Puncak, petugas akan menyesuaikan situasi dan kondisi lalulintas di jalur Puncak saat akhir pekan.
Bagi wisatawan yang menggunakan mobil ke Puncak, perhatikan plat nomor kendaraan Anda. Jika tidak sesuai dengan tanggal keberangkatan, akan diminta untuk putar balik.
Artikel Lainnya

Sering Mematikan Motor Dengan Standar
_250_150.jpg)
Isi Oli Terlalu Banyak, Apakah Bisa
Cegah Kebosanan Saat Arus Balik

Ternyata Ini Penyebab Gear Oil Motor

Kenapa MotoGP Tidak Memiliki Starter

Kebiasaan Ini Bisa Buat Kampas Rem
Tarikan Motor Berat, Bisa Jadi Kerusakan
