Cek Jadwal Ganjil Genap Jakarta 25 September 2021, Berlaku di Kawasan Wisata
Sistem ganjil genap di tempat wisata, mulai diberlakukan dari pukul 12.00 sampai 18.00 WIB.
"Pembatasan mobilitas PPKM Level 3 dengan pemberlakukan ganjil genap pada kawasan wisata di wilayah DKI Jakarta." tulis akun instagram @tmcpoldametro
Adapun titik pembatasan sistem ganjil genap di kawasan wisata adalah :
Gerbang Barat dan Timur Taman Impian Jaya Ancol dengan dua titik pos penjagaan.
Pintu I Taman Mini Indonesia Indah (TMII) arah PGC Cililitan ada dua titik pos pengendalian mobilitas ganjil genap.
Untuk pemberlakuannya mulai Jumat, Sabtu dan Minggu.
Selain di titik lokasi wisata, ganjil genap di tiga ruas jalan yang sebelumnya juga tetap diberlakukan.
Dasar hukum yang digunakan untuk menerapkan ganjil genap tersebut ada dua yakni :
Instruksi Mendagri Nomor 42 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Kedua, Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang PPPKM level 3 Corona Virus Disease 2019.