Daftar Lokasi SIM Keliling Hari ini di Jakarta
Feders - Buat yang sudah punya Surat Izin Mengemudi (SIM) cek masa berlaku SIM Anda, jangan sampai habis masa berlakunya.
Jika masa berlaku SIM sudah habis maka perlu diperpanjang lagi, namun jika waktunya sudah lewat dari batas waktu masa berlaku maka Anda harus membuat SIM baru lagi dengan tetap mengikuti tes uji SIM.
Buat yang di Jakarta dan mau urus perpanjangan SIM,berikut ini daftar lokasi SIM keliling di Jakarta hari ini Senin 8 Maret 2021.
SIM keliling beroperasi mulai pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 14:00 WIB.
Berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, tidak untuk pembuatan SIM baru.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat Perpanjangan SIM A atau C
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan.
Artikel Lainnya

Filter Udara Motor, Boleh Diganti Tidak

Ingin Gunakan Ban Tapak Lebar? Ini

Nih Dia Penyebab Motor Boros Saat
Cara Mengatasi Motor Tersendat Menurut

Kenapa MotoGP Tidak Memiliki Starter
3_250_150.jpg)
Agar Makin Nyaman, Jangan Lupa Ganti Oli

Tips Bawa Barang Dengan Nyaman Selama
_736_478_250_150.jpg)