Ingat Hari ini Senin 18 Oktober 2021 Jadwal Ganjil Genap Jakarta Berlaku Normal
Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap dari hari Senin sampai Jumat.
Adapun waktu pemberlakuannya mulai dari jam 06.00 sampai 10.00 WIB kemudian pukul 16.00 sampai 20.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk sementara hanya tiga titik.
Adapun ketiga titik tersebut yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan.
"Sementara masih di tiga titik dulu," ujar Sambodo beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Bagi pengendara yang melanggar kawasan ganjil genap akan dikenakan sangsi tilang baik manual dan juga elektronik melalui kamera CCTV ETLE.
Artikel Lainnya

Benarkah Menggunakan Roller CVT Ringan

Kenali Ciri Tensioner Mulai Rusak, Agar

Kenali Macam Istilah Dalam Kemasan Oli
_250_150.jpg)
Federal Matic 40, Buat Motor Makin Irit

Federal Oil™ Luncurkan Produk Pelumas
_250_150.jpg)
Keuntungan Ganti Oli Rutin Gunakan

Shockbreaker Rusak Bisa Buat Berkendara
