Ingat Hari ini Senin 18 Oktober 2021 Jadwal Ganjil Genap Jakarta Berlaku Normal
Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap dari hari Senin sampai Jumat.
Adapun waktu pemberlakuannya mulai dari jam 06.00 sampai 10.00 WIB kemudian pukul 16.00 sampai 20.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk sementara hanya tiga titik.
Adapun ketiga titik tersebut yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan.
"Sementara masih di tiga titik dulu," ujar Sambodo beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Bagi pengendara yang melanggar kawasan ganjil genap akan dikenakan sangsi tilang baik manual dan juga elektronik melalui kamera CCTV ETLE.
Artikel Lainnya
Kembali Raih Podium Ganda, Federal
Federal Oil™ Ajak Konsumen dan Bengkel
Memilih Tempat Istirahat yang Nyaman
Fitur Ini Bisa Buat Motor Makin Irit
Federal Matic 40, Buat Motor Makin Irit
Kunjungi Federal Oil™ Center, Bisa
Perawatan Helm Saat Musim Hujan, Bisa