Beranda / Berita / Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 26 April 2022

Ingta, Ganjil Genap Jakarta Masih Berlaku di 13 Titik Berikut ini

Tanggal : , Penulis : Tim Konten

Ingta, Ganjil Genap Jakarta Masih Berlaku di 13 Titik Berikut ini

Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta pada hari ini Senin, 25 April 2022 kembali diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemberlakuan ini dilakukan sesuai dengan SK Kadishub Nomor 218 Tahun 2022 yang mengatur tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada 13 titik ruas jalan.

Ganjil genap  DKI Jakarta di 13 titik ruas jalan berlaku setiap hari Senin hingga Jumat yang dilaksanakan pada dua waktu yaitu Pagi dan Sore hari.

Gage yang dilaksanakan pada pagi hari berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Sedangkan pada sore hari berlaku mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Bagi kendaraan roda 4 yang memiliki plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap melintasi 13 titik ruas jalan gage akan diberlakukan sanksi berupa tilang.

Pada akhir pekan Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional ganjl genap di 13 titik ruas jalan tidak diberlakukan atau libur.

Termasuk pada saat hari raya Idhul Fitri 1443 yang pada kalender nasional tercatat tanggal merah ganjil genap di 13 titik ruas jalan tidak berlaku.

Berikut adalah 13 titik ruas jalan yang diberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

1. Jalan M.H. Thamrin

2. Jalan Jenderal Sudirman

Artikel Lainnya

x Check if your product is genuine