Beranda / Berita / Kendaraan Paling Prioritas

Ini Kendaraan Paling Prioritas Di Jalan Raya, Ternyata Bukan Sepeda Motor Lho

Tanggal : , Penulis : Tim Konten

Ini Kendaraan Paling Prioritas Di Jalan Raya, Ternyata Bukan Sepeda Motor Lho

Federal Oil - Jalan raya merupakan pertemuan dari bermacam kendaraan mulai dari sepeda motor, mobil, truk hingga ke bus dan kendaraan lain yang legal untuk melewati jalan raya tersebut.

Namun ada beberapa pengendara yang merasa superior di jalan raya, padahal seharusnya kendaraan di jalan raya memiliki kepentingan yang sama yakni menggunakan jalanan umum.

Meskipun begitu, ternyata ada dua kendaraan yang menjadi prioritas bagi pengguna jalan raya dibandingkan dengan kendaraan lainnya.

Dua kendaraan tersebut adalah ambulance dan pemadam kebakaran.

Menurut Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Pasal 134, kendaraan pemadam kebakaran memiliki prioritas paling tinggi di jalan raya, baru diikuti oleh ambulance barulah kendaraan pimpinan lembaga negara, pejabat negara, tamu internasional, iringan pengantar jenazah dan konvoi kendaraan menurut pertimbangan Kepolisian Republik Indonesia.

Pemadam kebakaran butuh waktu yang cepat untuk sampai di lokasi bencana agar bisa memadamkan api sebelum menyebar dan menyebabkan banyak kerusakan lanjutan.

Sedangkan ambulance menjadi prioritas selanjutnya agar bisa mengantarkan pasien menuju rumah sakit yang dituju dengan cepat.

Jadi, untuk pengendara sepeda motor dan kendaraan lainnya di jalan raya, jangan sampai tidak memberikan jalan untuk kendaraan-kendaraan dengan prioritas paling tinggi di jalan raya ya Feders!

(federaloil.co.id)

Artikel Lainnya

x Check if your product is genuine