Ini Persyaratan Urus Pajak Motor 5 tahunan
Feders-Bagi setiap pemilik kendaraan bermotor setiap 5 tahunan wajib meregistrasikan ulang sekaligus membayar pajak kendaraan.
Biasanya saat bayar pajak motor 5 tahunan dibarengi dengan penggantian plat nomor kendaraan.
Lalu apa saja dokumen yang harus dibawa dan disiapkan untuk mengurus pajak motor 5 tahunan ? Berikut rinciannya.
Bawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan foto kopi. Lalu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) Asli dan foto kopi.
Baca Juga: Mau Beli Helm Full Face Harga Rp1 Jutaan, Ini Pilihannya
Dokumen lain yang dibutuhkan Kartu Tanda Penduduk Asli (KTP) yang namanya sama dengan yang tertera di BPKB dan STNK, jika motor masih atas nama orang lain, sebaiknya langsung balik nama Feders.
Biasanya jika motor bukan atas nama sendiri, saat pembayaran pajak 5 tahunan akan diminta surat kuasa.
Jika dokumen sudah lengkap, kamu bisa datang ke kantor Samsat tempat kamu tinggal atau sesuai dengan domisili kendaraan kamu.
Jangan lupa Fedesr, karena ini mengurus pajak 5 tahunan, ketika kamu ke kantor Samsat, motor kamu jangan diparkirkan di tempat parkir, langsung saja menuju area cek fisik kendaraan.
Baca Juga: Oli Terbaik Yang Direkomendasikan Untuk Honda CRF150L