Jadwal Terbaru Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Adapun persayaratan untuk memperpanjang SIM di layanan SIM kelilign yang pasti siapkan biaya, SIM dan KTP asli serta foto kopinya.
SIM keliling hanya melayani perpanjangan saja, tidak melayani pembuatan SIM baru.
Biaya yang dikenakan untuk perpanjang SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjang SIM C.
Artikel Lainnya
Dampak Buruk Sering Kehabisan Bensin
Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Mudik
Spesifikasi Oli Yang Tepat Biar Motor
Dampak Buruk Penggunaan Oli Mesin Motor
Dampak Telat Ganti Oli Sepeda Motor
Setelah Alami Kecelakaan Motor, Wajib
Artikel Terkait
Begini Perawatan Rutin Motor Agar Tidak
Lima Cara Meningkatkan Performa Motor