Beranda / Berita / Tilang Elektronik Untuk Motor

Jangan Sembarangan Naik Motor di Jakarta, Ini Daftar CCTV Tilang Elektronik Untuk Motor

Tanggal : , Penulis : Admin

Jangan Sembarangan Naik Motor di Jakarta, Ini Daftar CCTV Tilang Elektronik Untuk Motor

Feders-Buat kamu yang suka melanggar lalu lintas saat berkendara, mulai sekarang kamu tidak bisa bebas lagi, karena di beberapa titik jalan di Jakarta sudah dipasang kamera pengintai.

Sejak awal Februari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sudah memberlakukan tilang elektronik untuk pengendara sepeda motor.

Sedikitnya ada 25 titik kamera CCTV yang dipasang untuk mengawasi perilaku para pengendara yang masih suka nakal.

Adapun jenis pelanggaran yang bakal direkam sama CCTV canggih tersebut adalah, melawan arah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari 2 orang, merokok sambil berkendara dan lain-lain.

Berikut ini daftar titik CCTV yang sudah dipasang oleh Polisi.

1. Simpang traffic light Kota
2. Simpang traffic light Olimo
3. Simpang traffic light Ketapang atau Gajah Mada
4. Simpang traffic light Harmoni
5. Simpang traffic light Istana Negara
6. Simpang Patung Kuda
7. Simpang traffic light Kebon Sirih
8. Simpang traffic light Sarinah
9. Simpang traffic light Bundaran HI
10. Simpang Bundaran Senayan
11. Simpang traffic light Al Azhar
12. Simpang traffic light CSW
13. Simpang traffic light Monalisa
14. Jalan Gatot Subroto Simpang Pancoran
15. Jalan Gatot Subroto Simpang Kuningan
16. Jalan Gatot Subroto Simpang Slipi
17. Jalan S Parman Simpang Tomang
18. Jalan S Parman Simpang Grogol
19. Simpang Asia Afrika
20. Simpang traffic light Halim Baru
21. Simpang traffic light Halim Lama
22. Simpang traffic light Rawamangun
23. Simpang traffic light Pramuka
24. Simpang traffic light Rawasari
25. Simpang traffic light Cempaka Puti

Buat Feders harus berhati-hati dan selalu patuhi peraturan lalu lintas meski tidak ada petugas yang berjaga.(federaloil.co.id)

Artikel Lainnya

x Check if your product is genuine