Lima Ciri BPKB Asli, Jangan Sampai Pemilik Kendaran Terkecoh
Federal Oil - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tentunya menjadi sallah satu surat kendaraan yang wajib dijaga karena merupakan bukti sah bahwa kita memiliki kendaraan tersebut secara sah.
Namun untuk para pengendara yang membeli kendaraan bekas, harus hati-hati, selain mengecek kondisi kendaraan, surat-surat kendaraan juga perlu dicek, karena masih ada saja oknum pemalsu BPKB.
Ulah oknum tersebut tentu sangat merugikan pemilik kendaraan bermotor karena kepengurusan administrasi surat-surat kendaraan nantinya akan menjadi sulit.
Agar tidak tertipu, berikut ini cara mengetahui BPKP asli atau palsu, yang dikutip dari TMC Polda Metro Jaya.
ini adalah 5 ciri dari BPKB yang asli:
1. Cover untuk BPKB asli lebih mengkilap dibandingkan BPKB palsu.
2. Hologram pada BPKB asli tidak berubah dan tetap berwarna silver jika terkena sorotan sinar, sedangkan BPKB palsu jika terkena sinar berubah menjadi warna kuning atau memnacarkan warna kuning.
3. Ada nomor di bagian bawah hologram yang berfungsi mengkategorikan pemilik kendaraan berdasarkan domisilinya, sejumlah nomor tidak akan terbaca kerena memang sifatnya rahasia yang dimiliki oleh Korlantas Polri.
4. Ciri selanjutnya adanya identitas pemilik, untuk BPKB yang palsu biasanya akan terlihat seperti sudah dicetak ulang setelah sebelumnya dihapus.
5. Ciri terakhir halaman ke-14, ada logo Korlantas yang muncul hanya jika disinari menggunakan ultraviolet dab kertasnya juga bertekstur kasar mengikuti pola yang ada pada logo.