Mengenal SIM Pintar ,Apa Saja Keunggulan Dan Bagaimana Cara Membuatnya
Feders-Mulai 22 September 2019, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas) Polri akan meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru yakni Smart SIM.
SIM Pintar ini tidak berbeda dengan SIM yang saat ini masih berlaku, hanya saja warna dan tampilannya dibuat lebih simple.
Dibilang SIM pintar, karena nantinya selaian sebagai bukti pengendara motor memiliki SIM, dokumen tersebut juga bisa dipakai untuk alat pembayaran seperti e-money.
Baca Juga: Pilihan Oli Yang Direkomendasikan Untuk Motor Sport Honda
Lalu apa itu smart SIM atau SIM pintar ?
SIM baru ini memiliki sebuah chip yang berisikan data forensik Kepolisian yang sudah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Dimana data forensik Kepolisian tersebut tersimpan di server milik Korlantas Polri secara aman.
Selain bisa digunakan sebagai alat pembayaran, apa saja keunggulan Smart SIM tersebut ?
Baca Juga: Oli Terbaik Untuk Motor Matic Yamaha Soul GT125
Keunggulan yang pertama tentu tidak mudah diduplikasi atau dipalsukan, karena memiliki relief motif serta micro tex bertuliskan SIM yang berulang-ulang.