Pentingnya Spion Motor, Bisa Membuat Visibilitas Meningkat
Federal Oil - Salah satu persyaratan berkendara adalah memiliki perlengkapan berkendara yang lengkap, hal tersebut termasuk dengan adanya sepasang spion motor.
Hal tersebut juga tertuang dalam Undang-undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dimana jika ada pengendara yang tidak memiliki sepasang spion di sepeda motornya bisa terkena denda tilang maksimal sebesar Rp250.000 atau penjara paling lama satu bulan.
Spion motor berguna untuk memantau kondisi di belakang pengendara selama mengendarai sepeda motor, sehingga pengendara tidak harus menengok untuk melihat ke arah belakangnya.
Hal tersebut yang menjadikan adanya sepasang spion yang ada di bagian setang sepeda motor kesayanganmu.
Inilah beberapa fungsi lain adanya sepasang kaca spion sepeda motor, selain untuk melihat ke arah belakang:
Pertama, bisa mencegah kecelakaan saat ingin melakukan manuver berpindah jalur karena perhatian pengendara selain harus melihat ke arah depan tentunya juga harus melihat ke arah belakang.
Jika tidak dilengkapi sepasang spion, maka pengendara harus menengok terlebih dahulu ke arah belakang sebelum berpindah jalur dan hal ini bisa membahayakan.
Kedua, sepasang kaca spion bisa menambah keamanan dalam berkendara karena bisa menciptakan visibilats yang baik bagi pengendara ke segala arah yang ada dibelakangnya.
Ketiga, guna sepasang spion jjuga berguna untuk berhenti dan jika ingin menyalip kendaraan dibelakangnya.
Spion kanan tentunya bisa menjadi salah satu indikator kita untuk melihat kebelakang saat ingin menyalip kendaraan, kita bisa melihat apakah ada kendaraan lain yang ingin melakukan hal serupa.