Plat AE dari Kota Mana ? Berikut Penjelasannya
Fungsi plat nomor sebagai identitas kendaraan yang digunakan untuk membedakan jenis kendaraan yang sudah didata oleh pihak kepolisian.
Plat nomor kendaraan harus sesuai dengan yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Jika nomor plat kendaraan tidak sesuai dengan yang tertulis di STNK maka termasuk dalam pelanggaran.
Jika kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat tidak ada STNK dan plat nomor, tidak diizinkan beroperasi di jalan raya.
Penggunaan plat nomor kendaraan telah diataur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adapun Sanksi pidana itu sebagaimana diatur dalam UU sebagai berikut:
1. Pasal 280, melanggar tidak dipasangi tanda nomor kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
2. Pasal 287 Ayat 1, melanggar larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas, pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
3. Pasal 288 Ayat 1, melanggar tidak dilengkapi dengan STNK atau surat tanda coba kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Lalu, kode plat nomor AE berasal atau untuk daerah mana ? Plat nomor AE digunakan untuk kendaraan di wilayah kota Ngawi, Madiun, Pacitan, Ponorogo, dan Magetan.
Artikel Lainnya
Federal Oil™ Bangga dan Sanjung Marc
Lakukan Perawatan CVT Motor Matic Agar
Memilih Tempat Istirahat yang Nyaman
Fakta Unik Mengenai Cara Oper Gigi di
Federal Oil™ Ajak Konsumen dan Bengkel
Ragam Destinasi Wisata Jalur Selatan
Dua Perbedaan Jenis Servis Sepeda Motor