Polisi Akan Terus Memberikan Tindakan Tegas Bagi Pengendara yang Knalpotnya Bising
Jika knalpot motor kamu pakai knalpot bising, siap-siap akan ditilang oleh Polisi.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan terus melakukan penindakan terhadap pemotor yang memakai knalpot bising.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Sabtu 20 Maret 2021.
Baca Juga: Jadwal MotoGP dan Moto2 2019
Fadil memerintahkan kepada anggotanya untuk menindak motor-motor yang menggunakan knalpot bising di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Lakukan penindakan terhadap pengendara motor dengan knalpot yang menyebabkan polusi udara atau knalpot bising,jagna pernah berhenti" ujar Fadil di lapangan Mapolda Mtero Jaya, Sabtu 20 Maret 2021.
Fadil menambahkan, supaya anggota tidak segan-segan memberikan tindakan tegas supaya tercipta lalu lintas yang ramah lingkungan dan tertib berlalu lintas.
"untuk melakukan upaya preventif, upaya edukatif, upaya penyelesaian akar masalah di hulu, sehingga kemudian tercipta lalu lintas yang ramah lingkungan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelasnya.(Federaloil.co.id)