Salurkan Bantuan Tahap Ketiga, AHM Bagi 990 Sembako untuk Pendukung Petugas Medis
Feders-PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan bantuan sembako tahap ketiga berupa 990 paket Lebaran Berkah bagi pendukung petugas medis dan masyarakat di sekitar perusahaan yang membutuhkan.
Bantuan ini merupakan upaya berkelanjutan AHM untuk terus membantu meringankan beban masyarakat dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.
Sebanyak 459 paket Lebaran Berkah diberikan ke pendukung petugas medis meliputi petugas penatu (laundry), supir ambulans, petugas kebersihan, petugas keamanan dan relawan di 3 instansi kesehatan yaitu RSUP Persahabatan di DKI Jakarta, RS Khusus Paru Kabupaten Karawang dan Puskesmas Cikampek.
Selain itu, 531 paket Lebaran Berkah juga diberikan pada masyarakat pra sejahtera dan warga binaan di sekitar perusahaan (8-10/6).
Paket Lebaran Berkah terdiri dari beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, kecap manis, susu bubuk dan mie instan yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan sehari-hari.
GM Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin mengatakan perusahaan ingin dapat terus mendampingi masyarakat dalam menghadapi pandemi yang tengah melanda negeri ini.
“Para pendukung tenaga medis sangat berperan membantu kelancaran tugas tenaga medis dalam menjaga kesehatan masyarakat di masa pandemi. Oleh karena itu, kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan semangat mereka yang juga menjadi bagian dari perjuangan pahlawan kemanusiaan untuk terus mengupayakan yang terbaik bagi kesehatan masyarakat,”ujar Muhibbuddin.
Bantuan sembako tahap tiga ini merupakan kelanjutan dari 2 bantuan yang telah disalurkan sebelumnya pada bulan April dan Mei berupa paket kesehatan dan bahan kebutuhan pokok.
Hingga saat ini, sebanyak 3.168 paket bantuan telah digulirkan untuk mendukung program Satu Hati bersama untuk Indonesia Sehat yang diharapkan dapat terus dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat selama pandemi.
Pemberian bantuan yang dilakukan AHM terus mengikuti panduan protokol kesehatan ketat sesuai dengan yang anjuran pemerintah pusat, kementrian kesehatan maupun pemerintah daerah yang berlaku seperti pemakaian masker, menghindari kerumunan saat pembagian bantuan dan menjaga jarak.