Sekarang Masa Berlaku SIM Tidak Lagi Mengikuti Tanggal Lahir Pemiliknya
Feders-Kamu harus tahu nih, sekarang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah tidak lagi mengikuti tanggal lahir pemiliknya.
Kebijakan tersebut sudah direstui oleh Korlantas Mabes Polri, jadi mulai sekarang masa berlaku SIM mengikuti tanggal pembuatan SIM.
Melansir dari detikoto, kebijakan tersebut dibenarkan oleh Kasi SIM Regindent Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin.
Menurut Hedwin, dengan adanya perubahan tersebut, pemilik SIM bisa menggunakan SIM selama 5 tahun.
Baca Juga: Buat Yang Masih Nekad Merokok Sambil Berkendara, Nih Hukumannya
Contoh masa berlaku SIM yang mengikuti tanggal pembuatan, misalnya kamu membuat SIM baru tanggal 1 Januari 2020, maka masa berlakunya sampai 1 Januari 2025.
Bagaimana Feders, kira-kira setuju gak nih ? Setuju atau tidak setiap orang yang mengadari kendaraan harus memiliki SIM ya Feders.(federaloil.co.id)
TAGS
Masa Berlaku SIM Tidak mengikuti tanggal lahir Masa Berlaku SIM Habis masa berlaku sim terbaru sim 2020