Beranda / Berita / Syarat Perpanjang SIM C

Syarat Dan Cara Perpanjang SIM C Terbaru

Tanggal : , Penulis : Admin

Syarat Dan Cara Perpanjang SIM C Terbaru

Untuk memperpanjang masa berlaku SIM C tidaklah sulit, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, bisa melalui SIM keliling atau juga ke kantor Satpas SIM terdekat.

Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan pengenal dan surat izin yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor. Dengan memilikinya, hal ini membuktikan jika orang yang bersangkutan bisa mengemudikan kendaraan bermotor dan mengetahui aturan-aturan dalam berkendara.

Surat Izin Mengemudi tidak hanya digunakan sebagai bukti kemampuan berkendara saja, namun juga bisa digunakan sebagai data diri milik pengemudi. 

Surat izin ini memiliki level yang berbeda-beda sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan. Berbeda dengan KTP yang berlaku seumur hidup, SIM memiliki masa berlaku yang cukup singkat yakni lima tahun saja, setelah itu perpanjangan masa berlakunya perlu dilakukan. 

Syarat Memperpanjang SIM
Pada dasarnya syarat memperpanjang SIM C tidak terlalu sulit ataupun lama, Anda hanya membutuhkan beberapa berkas saja. Pihak Kepolisian telah menetapkan aturan mudah saat memperpanjang Surat Izin Mengemudi. Kemudahan ini bisa didapatkan apabila perpanjangan dilakukan pada waktu yang tepat.

Perpanjangan SIM ini bisa dilakukan secara offline dan online. Pada dasarnya perpanjangan setiap Surat Izin Mengemudi ini memiliki persyaratan yang hampir sama. Berikut syarat perpanjang SIM C yang perlu Anda siapkan.

1.Surat Izin Mengemudi asli yang akan diperpanjang
2.Fotokopi Surat Izin Mengemudi dan Kartu Tanda Penduduk sebanyak dua lembar.
3.Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas sebagai bukti bahwa Anda sehat jasmani.4.Mengambil dan mengisi formulir perpanjangan SIM C.
5.Menyelesaikan tes psikologi. Sama seperti saat membuat SIM baru, Anda harus bisa lulus tes psikologi sebagai syarat pengajuan perpanjangan SIM C.
6.Melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak SIM di bank terdekat.

Seluruh perlengkapan dokumen di atas hanya berlaku apabila Anda melakukan perpanjangan saat SIM masih berlaku. Jika Anda melakukannya setelah masa berlaku SIM habis, maka dokumen tersebut sudah tidak berlaku lagi dan Anda harus membuat SIM baru.

Cara Perpanjang SIM
Setelah mengetahui beberapa poin penting yang perlu disiapkan saat perpanjang SIM motor, Anda perlu mengetahui bagaimana cara yang tepat saat memperpanjangnya. Berikut cara melakukan perpanjangan SIM C yang perlu Anda ketahui.

Melalui Kantor Satpas
Salah satu tempat yang bisa Anda tuju saat akan memperpanjang SIM adalah kantor Satpas. Untuk Anda yang ingin melakukan perpanjangan di kantor Satpas, berikut cara yang bisa Anda ikuti.

Artikel Lainnya

x Check if your product is genuine