Berikut ini jadwal dan Lokasi SIM keliling di Tangerang Hari ini 18 Oktober 2022
6. Menunjukan resi pembayaran saat pemanggilan
7. Proses foto, sidik jari dan tanda tangan
8. Proses pencetakan SIM baru
9. Pangambilan SIM baru
Adapun persyaratan perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
· Fotocopy KTP yang masih berlaku (5 lembar)
· SIM lama (asli)
· Bukti Surat Keterangan Sehat (disediakan di tempat)
Selain itu, adapun ketentuan besaran biaya yang dikeluarkan menurut PP Nomor 60 Tahun 2016 untuk pembuatan dan perpanjang SIM A dan C sebagai berikut:
· Pembuatan SIM A baru dikenakan biaya sebesar Rp120.000