Beranda
Berita
Produk
Tim Federal Oil - Gresini
Tentang Kami
Hubungi Kami
Beranda / Berita / SIM Keliling Di Tangerang Hari Ini

Berikut ini jadwal dan Lokasi SIM keliling di Tangerang Hari ini 18 Oktober 2022

Tanggal : , Penulis : Tim Konten

Berikut ini jadwal dan Lokasi SIM keliling di Tangerang Hari ini 18 Oktober 2022

Federal Oil - Berikut ini terdapat informasi mengenai jadwal SIM keliling di Tangerang hari ini Jumat, 26 Agustus 2022 beserta lokasi dan persyaratannya. Simak selengkapnya di bawah ini.Jadwal SIM keliling Tangerang hadir di dua titik lokasi pada hari Selasa 18 Oktober 2022. 

Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling tidak melayani permohonan pembuatan SIM baru atau perpanjang SIM lama di hari Minggu, dan tanggal merah atau hari libur nasional.
Berikut ini lokasi dan jadwal SIM keliling di Tangerang hari ini 

Pamulang Square berlokasi di Jalan Siliwangi, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten 15417, mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.

ITC BSD berlokasi Jalan Pahlawan Seribu No.12, Lengkong Wetan, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310, mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
 

Berikut prosedur layanan SIM keliling secara offline yakni:

 

1.       Membawa dokumen persyaratan perpanjangan SIM

2.       Ambil nomor antrian

3.       Mengisi form permohonan perpanjang SIM

4.       Pembayaran biaya perpanjang SIM di loket

5.       Verifikasi data

6.       Menunjukan resi pembayaran saat pemanggilan

7.       Proses foto, sidik jari dan tanda tangan

8.       Proses pencetakan SIM baru

9.       Pangambilan SIM baru

Adapun persyaratan perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

·       Fotocopy KTP yang masih berlaku (5 lembar)

·       SIM lama (asli)

·       Bukti Surat Keterangan Sehat (disediakan di tempat)

Selain itu, adapun ketentuan besaran biaya yang dikeluarkan menurut PP Nomor 60 Tahun 2016 untuk pembuatan dan perpanjang SIM A dan C sebagai berikut:

·       Pembuatan SIM A baru dikenakan biaya sebesar Rp120.000

·       Perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80.000

·       Pembuatan SIM C baru dikenakan biaya sebesar Rp100.000

·       Perpanjang SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.(federaloil.co.id)