STNK Mati 2 Tahun Data Otomatis Dihapus Berlaku Tahun ini
3. Kendaraan bermotor yang telah dihapus sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) tidak dapat diregistrasi kembali.
Sementara untuk kendaraan bermotor yang tidak melakukan pengesahan selama dua tahun sejak berakhirnya masa berlaku STNK dan tidak dilakukan registrasi dan identifikasi perpanjangan akan dilaksanakan prosedur penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sebagai berikut:
1. Tiga bulan sebelum berakhirnya waktu dua tahun tersebut, maka akan diberikan surat peringatan pertama untuk waktu satu bulan sejak diterimanya surat peringatan melakukan registrasi dan identifikasi perpanjangan.
2. Apabila pemilik kendaraan tidak melakukan perintah dalam peringatan pertama, diberikan surat peringatan kedua untuk jangka waktu satu bulan.
3. Apabila pemilik kendaraan motor tidak memberikan jawaban atas peringatan kedua, maka diberikan surat peringatan ketiga dalam waktu satu bulan sejak diterimanya peringatan ketiga melaksanakan registrasi kendaraan motor dan penempatan kendaraan bermotor masuk dalam daftar penghapusan sementara.(federaloil.co.id)
Artikel Lainnya

Rawat Komponen Ini Jika Motormu Ingin

Lima Fakta Menarik Circuit of The

Apa Itu Oksidasi Oli? Begini Penjelasan

Tips Bawa Barang Dengan Nyaman Selama

Fungsi Penting Sarung Helm, Ternyata
2_250_150.jpeg)
Fungsi Vital Oli Mesin Bagi Sepeda Motor

Sering Melewati Jalan Rusak Ternyata
_250_150.jpg)