Bandung Akan Segera Terapkan Sistem Tilang Elektronik
Feders - Kabupaten Bandung Jawa Barat akan segera menerapkan sistem tilang elektronik.
Penerapan sistem Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Bandung diperkirakan akan dimulai pertengahan 2021.
Jadi nanti Anda harus hati-hati saat berkendara di Bandung meski tidak ada petugas Kepolisian harus tetap mematuhi aturan lalu lintas.
Semua jenis pelanggaran lalu lintas nanti akan terpantau dan terekam melalui kamera pemantau CCTV.
Baca Juga: Saat Musim Hujan, Bukan Cuma Bodi Dan Mesin Yang Perlu Dirawat, Kabel Juga Perlu Perawatan
Nantinya penerapan tilang elektronik di Kabupaten Bandung akan dilakukan secara bertahap.
Wilayah yang akan diterapak sistem tilang elektronik pertama di wilayah Kota Bandung.
Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa membeberkan, kemungkinan tilang elektronik baru akan dimulai di Kabupaten Bandung pada Agustus atau September 2021 mendatang.
Saat ini, kepolisian Kabupaten Bandung sedang mempersiapkan perangkat serta infrastrukturnya.
Baca Juga: Apa Arti Tulisan JASO Pada Kemasan Oli Motor ? Berikut Penjelasannya
"Kalau Kabupaten Bandung masih menunggu. Kemungkinan baru bisa diterapkan pada bulan Agustus atau September 2021. Karena kita harus melakukan pemesanan alat-alat (infrastruktur) dulu, termasuk jaringan dan sebagainya," katanya dikutip dari Mediajbodetabek.com
Erik menambahkan, untuk wilayah yang akan menerapkan tilang elektronik pertama akan dilakukan di Bandung Kota.
Penerapan tilang elektronik di Kota Bandung direncanakan akan dimulai pada pekan ke tiga bulan Maret 2021.
"Tilang Elektronik secara umum di Jawa Barat akan dimulai pada pekan ketiga Maret 2021, Kota Bandung duluan," jelas Erik.
Hingga saat ini, lanjut Erik, Satlantas Polresta Bandung masih menerapkan cara tilang secara konvensional.
Sementara itu, Polda Jabar terus mempersiapkan infrastruktur tilang elektronik.
Sosialisasi mengenai tilang elektronik kepada masyarakat Bandung akan diilaksanakan hingga Maret 2021.
Berbagai uji coba untuk penerapan tilang elektronik juga masih terus dilakukan oleh Polda Jabar.(Federaloil.co.id)