Berikut ini Layanan Mobil SIM Keliling 28 September 2021 di Jakarta
Layanan SIM keliling Jakarta ini hanya dapat melakukan perpanjangan SIM yang masih berlaku, yaitu untuk SIM A dan SIM C.
Sedangkan untuk SIM yang masa berlakunya sudah habis, pemegang SIM harus pergi ke lokasi yang ditentukan petugas untuk mengajukan permohonan SIM baru.
Sedangkan untuk jenis SIM B, pada layanan SIM keliling Polda Metro Jaya ini tidak dapat diperpanjang, karena terdapat persyaratan dokumen yang berbeda.
Layanan SIM keliling wilayah DKI Jakarta beroperasi sekitar 6 jam saja, yaitu mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
TAGS
Jadwal SIM Keliling Jakarta Sim Keliling Jakarta 28 September 2021 SIM Keliling Jakarta Hari ini
Artikel Lainnya

Makin Nyaman Dengan Produk Berkualitas,

Meriahkan Tahun Baru Imlek Dengan

Servis CVT Yang Perlu Dilakukan di Motor

Idulfitri Makin Nyaman Setelah Ganti Oli

Sering Melewati Jalan Rusak Ternyata

Hilangkan Bunyi Berdecit Pada Rem Motor

Jangan Sepelekan Fungsi Kaca Spion Pada
