Beranda / Berita / Cara Perpanjang STNK Online

Berikut Syarat dan Cara Perpanjang STNK Online, Gampang Banget

Tanggal : , Penulis : Tim Konten

Berikut Syarat dan Cara Perpanjang STNK Online, Gampang Banget

Pilih menu ‘Tambah Data Kendaraan Bermotor’.
Pilih ‘Milik Sendiri’.
Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.
Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
Klik ‘LANJUT’.
Cara mendaftarkan kendaraan milik orang lain:

Pilih menu ‘Tambah Data Kendaraan Bermotor’.
Pilih ‘Milik Keluarga Satu KK’.
Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.
Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto KTP pemilik.
Klik ‘LANJUT’.
Pembayaran pajak online
Cara membayar pajak kendaraan di SIGNAL:

Setelah muncul notifikasi ‘Lanjut Proses Pembayaran’, klik ‘PILIH CARA PEMBAYARAN’.
Salin kode bayar, lalu pilih salah satu bank.
Klik ‘LANJUT’.
Akan muncul instruksi pembayaran sesuai dengan bank yang dipilih. 
Klik ‘LANJUT’ dan kamu bisa langsung melakukan pembayaran sesuai instruksi yang sebelumnya.

Cara perpanjang STNK online di e-Samsat
Selain melalui SIGNAL, kamu bisa perpanjangan STNK online di e-Samsat. Berikut prosedur perpanjangan STNK online di e-Samsat.

Buka situs resmi e-Samsat berdasarkan provinsi kamu.
Isi data kendaraan termasuk kota, nomor polisi atau pelat kendaraan.
Tulis ulang kode captcha yang ada di kotak.
Klik “Cari”.
Isi form lagi yang berisi informasi mengenai kota tempat pengambilan nota pajak, pilih Samsat terdekat, pilih bank untuk pembayaran, dan pilih jenis layanan pembayaran yang akan kamu gunakan.

Setelah itu klik “Pengajuan Kode Bayar” dan kamu akan mendapatkan sederet angka yang menjadi kode.
Bayar sesuai nominal melalui internet banking atau ATM.
Simpan bukti pembayaran.
Ambil nota pajak di Samsat yang telah kamu pilih.(federaloil.co.id)

Artikel Lainnya

x Check if your product is genuine