Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor, Ternyata Mudah!
Federal Oil - Persyaratan balik nama kendaraan bermotor atau ganti pemilik kendaraan tidak perlu lagi memerlukan jasa calo atau penyedia jasa balik nama kendaraan karena lebih mudah di urus sendiri.
Salah satu kewajiban bagi para pemilik kendaraan yang membeli sepeda motor bekas adalah melakukan balik nama untuk memudahkan kepengurusan pajak dan yang lainnya.
Berikut ini persyaratan balik nama sepeda motor:
1. STNK Asli
2. BPKB Asli
3. Foto copy identitas:
a. Perorangan: KTP, SIM & Pasport
b. Badan Hukum: SIUP & NPWP, Ket Domisili, Surat Kuasa Bermaterai bertanda tangan pimpinan serta cap badan hukum
c. Instansi Pemerintah: Surat Tugas/ Surat Kuasa bermaterai dan ditandatangani pimpinan serta cap instansi terkait.
4. Kwitansi Jual Beli